Jalan Mangin Kota Tasikmalaya Rusak, DPRD Sentil Tonase Truk Pasir dan Pengawasan Tambang

Jalan mangin rusak
Mobil angkot dan pengendara sepeda motor melintas di Jalan Mangin yang kondisinya rusak, Selasa (27/10/2026). (Ujang Nandar/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kerusakan Jalan Mangin di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan DPRD. Aktivitas kendaraan berat, khususnya truk pengangkut pasir dan material tambang, diduga menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi karena berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan, meminta pemerintah segera merespons kondisi tersebut. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga harus disertai evaluasi terhadap aktivitas kendaraan angkutan material yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

“Kerusakan Jalan Mangin ini harus segera direspons oleh pemerintah. Jangan sampai kerusakan terus berulang, sementara penyebab yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan tidak ditangani,” ujarnya.

Baca Juga:Hibah Aset Pemkot-Pemkab Tasikmalaya Dinilai BermasalahBalita 1,5 Tahun di Tasikmalaya Terkunci di Dalam Mobil, Petugas Damkar Turun Tangan

Ia menilai, persoalan tonase kendaraan perlu mendapat perhatian serius. Sebab, kendaraan dengan muatan berlebih dapat memberikan tekanan besar terhadap konstruksi jalan, terutama apabila melintas secara terus-menerus.

“Tonase kendaraan harus menjadi perhatian. Jangan sampai jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat justru cepat rusak karena aktivitas kendaraan angkutan material yang tidak diawasi dengan baik,” katanya.

Ahmad Junaedi menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut pasir dan material tambang harus dilakukan secara berkala. Pemerintah perlu memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan muatan dan menggunakan jalur angkutan sesuai aturan.

“Pengawasan di lapangan itu penting. Harus ada pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk muatannya. Jangan sampai persoalan tonase ini luput dari pengawasan,” tegasnya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Diperlukan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Perhubungan, instansi yang menangani infrastruktur jalan, serta pihak terkait lainnya.

“Semua pihak harus berkoordinasi. Dinas yang menangani jalan harus melihat kondisi infrastrukturnya, sementara instansi perhubungan perlu memperhatikan kendaraan, tonase, dan aktivitas angkutan yang melintas,” jelasnya.

Ia juga menilai, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Jalan Mangin oleh kendaraan pengangkut material. Evaluasi itu diperlukan untuk mengetahui apakah aktivitas angkutan yang berlangsung selama ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0 Komentar