CIAMIS, RADARTASIK.ID – Polres Ciamis memusnahkan 5.599 botol minuman keras (miras) hasil penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Ciamis, Selasa (20/10/2026), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan narkoba.
Pemusnahan tersebut disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti dari 12 perkara peredaran miras ilegal yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga:Puluhan Ribu Jemaah Larut dalam Tasikmalaya Bershalawat di Alun-Alun ManonjayaAnggota DPRD Iyam Maryani: Perkuat Pengawasan Anak, Kasus Gadis Bantarkalong Tasikmalaya Jadi Peringatan
“Totalnya ada 5.599 botol miras dari berbagai tempat langsung dimusnahkan dari perkara yang sudah inkracht,” katanya kepada wartawan dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, pemberantasan miras dan narkoba membutuhkan komitmen serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mewujudkan Ciamis yang agamis.
“Karena wujud komitmen perang terhadap narkoba dan miras mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres se Indonesia,” ujarnya.
“Mari kita wujudkan Ciamis yang agamis, aman dan kondusif serta menjauhi perbuatan yang jelek. Sebab, menyakini sumber dari permasalahan konsumen miras dan narkoba,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras dan narkoba karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, termasuk kecelakaan dan tindak kejahatan.
“Karena banyak kejadian kecelakaan dan kejahatan akibat mengkonsumsi miras dan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi langkah Polres Ciamis yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras dan narkoba. Menurutnya, sejumlah kejadian kejahatan dan tindak pidana lainnya di Ciamis berkaitan dengan konsumsi kedua zat tersebut.
Baca Juga:Dokter Keliling Gerindra Sambangi Cineam Tasikmalaya, Ratusan Warga Dapat Pengobatan GratisKetika Sekolah Tak Lagi Aman, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Soroti Kasus Perundungan yang Memakan Korban
“Mudah-mudahan setelah adanya razia ini Ciamis lebih baik, aman, dan kondusif,” katanya.
Herdiat menegaskan, pemberantasan miras dan narkoba memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga kesadaran masyarakat.
