“Kita akan bersatu padu untuk memerangi miras dan narkoba,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyalahgunaan miras dan narkoba. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian dan pencegahan di daerah.
“InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan keluarkan Perda tentang penyalahgunaan miras dan narkoba,” katanya. (riz)
