Perangi Miras, 5.599 Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Kabupaten Ciamis

Miras ciamis
Alat berat melindas botol miras hasil Operasi Antik 2026 di Mako Polres Ciamis, Selasa (20/10/2026). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

“Kita akan bersatu padu untuk memerangi miras dan narkoba,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyalahgunaan miras dan narkoba. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian dan pencegahan di daerah.

“InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan keluarkan Perda tentang penyalahgunaan miras dan narkoba,” katanya. (riz)

0 Komentar