Milangkala Pangandaran Tak Boleh Jorjoran, DPRD Soroti Efisiensi dan Manfaat Acara

Tidak Boleh Berlebihan
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. Istimewa
0 Komentar

Peringatan Milangkala ke-14 juga menjadi momentum untuk menghormati perjuangan para tokoh Presidium Pemekaran Pangandaran.

Penghargaan terhadap sejarah pembentukan daerah tersebut, kata Asep, perlu berjalan beriringan dengan upaya pemerintah mewujudkan cita-cita pemekaran.

Di sisi lain, polemik penggalangan infak dan sedekah bagi fakir miskin yang sempat mencuat setelah beredarnya surat edaran juga telah dibahas bersama Pemkab Pangandaran.

Baca Juga:Kemiskinan Kota Tasikmalaya Turun ke 9,34 Persen, Viman: Berkat Kerja Kompak Bersama Seluruh PihakListriknya Terang, PAD-nya Remang-Remang

Asep menjelaskan, hasil pembahasan menyepakati bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial tersebut dikembalikan kepada lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Setelah melalui pembahasan intensif antara DPRD dan Pemkab Pangandaran, disepakati bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada lembaga resmi, yakni Baznas,” jelasnya.

Langkah itu diharapkan menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan sekaligus meredam polemik di tengah masyarakat.

Dengan demikian, perayaan hari jadi tidak hanya menjadi agenda hiburan, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian sosial dan memastikan setiap kegiatan membawa manfaat nyata bagi warga Pangandaran. (deni nurdiansah)

0 Komentar