TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Perhitungan potensi dan target parkir di kawasan Dadaha akan dilakukan secara manual. UPTD Pengelola Komplek Dadaha akan mengandalkan pendampingan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dadang Ismail mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum memungkinkan untuk menggunakan konsultan pihak ketiga. Pasalnya secara teknis membutuhkan waktu yang lama. “Prosesnya butuh waktu lama dan biaya, jadi kita mandiri saja,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (15/10/2026).
Secara teori, gambaran teknisnya sudah disampaikan dalam rapat bersama tim penataan. Kendati demikian, pihaknya tetap memerlukan gambaran langsung di lapangan secara praktik. “Kami akan minta diberi contoh dulu, baru selanjutnya kami ikuti,” terangnya.
Baca Juga:Wali Kota Umumkan Orang Miskin di Kota Tasikmalaya Turun!Bantuan Becak Listrik Datang Lagi 250 Unit, Sarana Pengisian Baterai Masih Dirancang Pemkot Tasikmalaya
Disinggung keterbatasan pegawai di UPTD, hal itu tidak dipungkiri Dadang. Namun pihaknya akan memaksimalkan pegawai yang ada. “Ya kemungkinan kita berdayakan pegawai yang ada saja, khususnya satpam,” ucapnya.
Pihaknya berharap proses penentuan potensi dan target parkir ini bisa ditetapkan secepat mungkin. Supaya pelayanan yang diberikan bisa berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau bisa, kami ingin seminggu bisa selesai, tidak perlu sebulan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Uen Haeruman mengatakanPenetapan target bisa dilakukan melalui kajian dari konsultan pihak ketiga, namun perlu biaya besar. Alternatifnya, bisa dilakukan dengan uji petik oleh petugas dengan arus keluar masuk kendaraan yang parkir. “Jumlahnya harus dicatat dari mulai juru parkir mulai bekerja sampai selesai,” ungkapnya.Jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya tentu mengalami fluktuasi, bergantung dengan situasi dan kondisi. Maka dari itu ada pembagian kategori yakni hari biasa, semi ramai dan ramai. “Jadi dicatat nanti di hari biasa berapa, hari semi ramai berapa, dan hari ramai berapa,” ucapnya.Pencatatan sampel jumlah kendaraan yang parkir ini perlu dilakukan setidaknya selama sebulan penuh. Hal ini mempertimbangkan dinamika parkir setiap minggunya sangat mungkin berbeda-beda. “Nanti jumlahnya dirata-ratakan dan bisa dilihat sebagai potensi, tinggal dihitung penetapan targetnya berapa,” jelasnya.(Rangga Jatnika)
