Karena itu, Anang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kajian menyeluruh sebelum rencana tersebut diterapkan.
Kajian harus mencakup aspek teknis, pembiayaan, pola pemeliharaan, serta mekanisme pengawasan terhadap badan usaha yang nantinya terlibat.
Perencanaan yang matang dinilai penting untuk menekan potensi kerugian daerah sekaligus memastikan tujuan peningkatan pelayanan benar-benar tercapai.
Baca Juga:AMI: Kritisnya Kapan-Kapan!Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-Kubuan
“Harus matang sebelum diterapkan. Jangan sampai tidak ada kontribusinya,” pungkasnya. (ujang nandar)
