TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jangan tunggu rem blong baru teringat bengkel. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya makin gencar mengingatkan para pemilik angkutan barang dan penumpang agar tak malas melakukan uji berkala atau uji KIR.
Langkah ini bukan sekadar urusan stempel atau formalitas administrasi di atas kertas, melainkan benteng pertahanan paling ampuh untuk menjamin kendaraan tetap laik jalan, menekan angka kecelakaan, sekaligus meminimalisir kepulan asap hitam di jalanan Kota Tasik.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Tasikmalaya, M Indra Gandama, menegaskan kendaraan yang dipaksa “ngomset” setiap hari pasti mengalami penurunan kondisi fisik. Mulai dari pengereman yang makin tipis, bodi keropos, hingga kebocoran oli yang kerap dianggap sepele. Tanpa pemeriksaan rutin, potensi bahaya mengintai pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga:Ratusan Barista Kota Tasikmalaya Disertifikasi, Diuji Biar Kopi Enggak Cuma Modal GayaMiras Masih Beredar di Kota Tasikmalaya Lewat COD, Belasan Botol Diselipkan dalam Tas Ransel
“Perawatan dan penggantian suku cadang yang sudah aus harus jadi perhatian utama. Jangan sampai angkutan tetap dipaksa jalan dalam kondisi ‘sakit’ yang membahayakan nyawa,” ujar Indra, Jumat (9/10/2026) saat ditemui usai Talkshow di Studio Radar TV.
Indra tak menampik, suku cadang ori atau yang sesuai spesifikasi pabrikan memang merogoh kocek lebih dalam. Namun, keselamatan jauh lebih berharga ketimbang memaksakan onderdil “KW” pada komponen vital seperti pengereman dan roda depan. Penggunaan komponen acak-acakan berisiko fatal saat supir harus melakukan pengereman mendadak.
Selain memangkas potensi kecelakaan, uji KIR juga menjadi ujian “kesehatan paru-paru” bagi kendaraan melalui cek emisi gas buang. Kendaraan yang terawat otomatis menyumbang udara yang lebih bersih untuk Kota Tasikmalaya.
“Tujuannya bukan cuma gugur kewajiban, tapi menjaga keselamatan bersama dan mengurangi polusi udara. Kami imbau pemilik angkutan tidak menunda jadwal uji KIR,” tegasnya. (ujang nandar)
