Di sisi lain, Yogi menilai PKBM masih menghadapi pandangan sebagian masyarakat yang menganggap pendidikan nonformal hanya sebagai tempat untuk mendapatkan ijazah.
Pandangan itu muncul karena pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C memang memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh pengakuan pendidikan yang setara dengan jenjang formal.
Padahal, menurut Yogi, proses pendidikan di PKBM tetap mencakup kegiatan pembelajaran dan pengembangan kemampuan peserta didik. Karena itu, keberadaan PKBM perlu dipandang sebagai bagian dari sistem pendidikan yang memiliki fungsi berbeda dengan sekolah formal, bukan sebagai pilihan pendidikan kelas kedua. (Fitriah Widayanti)
