Ketua PSSI Kota Tasikmalaya H Wahid mengatakan aksi TCS merupakan bentuk kepedulian suporter terhadap keberlangsungan sepak bola di Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu hadir menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang layak, khususnya bagi insan sepak bola dan klub Persikotas.
“Teman-teman TCS sebagai suporter Persikotas merasa pemerintah dalam hal ini mungkin belum hadir dalam memberikan sarana dan prasarana bagi tim sepak bola,” tutur Wahid.
Baca Juga:PSSI dan Pemkot Tasikmalaya Lakukan Laga Amal untuk Mengang Ahid, Skor Imbang 1-1Dugaan Bullying Siswa SMA di Tasikmalaya Jangan Tutupi dengan Damai-damaian, Usut Menyeluruh
Ia menyoroti kondisi Stadion Dadaha yang menurutnya belum layak digunakan untuk kompetisi Liga 3. Bahkan, untuk ajang Piala Soeratin Jawa Barat, pihaknya mengaku tidak berani menggunakan kondisi lapangan saat ini.
“Stadion Dadaha kondisinya seperti ini dan memang tidak layak untuk di Liga 3. Bahkan kami pun sebetulnya bukan di Liga 3 saja, di Piala Soeratin Jawa Barat tidak berani dengan kondisi lapang seperti ini,” tambahnua.
Menurut Wahid, keresahan suporter tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan fasilitas sepak bola tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Di sisi lain, ia memahami kondisi keuangan daerah yang membuat pembangunan sarana olahraga harus berhadapan dengan sejumlah prioritas lainnya.
Karena itu, opsi kerja sama dengan pihak ketiga dinilai dapat menjadi alternatif. Bahkan, kata Wahid, pihak manajemen Persikotas menyatakan siap jika ada investor yang ingin terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan stadion.
“Kalau misalkan oleh pemerintah tidak dibangun, Persikotas siap mungkin dengan investornya untuk membangun, mengelola stadion,” katanya.
Wahid menilai skema kerja sama dengan pihak ketiga memungkinkan selama mengikuti regulasi dan tidak merugikan pemerintah daerah.
Baca Juga:Cegah Aksi Kelompok Bermotor, Tim Maung Galunggung Patroli Titik Rawan Kota TasikmalayaKemarau Belum Usai, SDN 2 Kersanagara Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Menengadah Lewat Salat Istisqa
“Yang paling penting bagaimana pemerintah tidak dirugikan. Nanti ketika tidak bisa membangun, kenapa tidak pihak ketiga,” jelasnya.
Ia menekankan, jika opsi tersebut ditempuh, pemerintah harus memastikan bentuk kerja samanya jelas, termasuk melalui memorandum of understanding (MoU).
“Yang paling penting bagaimana bentuk MoU-nya. Jangan sampai ada yang dirugikan,” tukas Wahid.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan pemerintah daerah masih berupaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
