Dana Desa Bisa Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Rentan di Desa Kini Berpeluang Terlindungi

Pekerja rentan di desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berbincang dalam pertemuan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

Selain memperluas kepesertaan, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak pekerja informal di desa yang belum memahami pentingnya memiliki perlindungan sosial, sehingga edukasi menjadi bagian penting dalam strategi perluasan program.

Kemendes PDT bersama BPJS Ketenagakerjaan berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan literasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memahami manfaat perlindungan yang dapat diperoleh.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa masyarakat desa dapat memperoleh berbagai manfaat apabila menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang secara rutin membayar iuran selama tiga tahun tanpa terputus berkesempatan mendapatkan manfaat perlindungan dengan nilai yang dapat mencapai puluhan juta rupiah sesuai ketentuan program.

Baca Juga:Transisi Hijau Buka Jutaan Peluang Kerja Baru, Indonesia Siapkan Tenaga Kerja KompetenTak Sekadar Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Perketat Pengawasan Pemberi Kerja

Selain manfaat perlindungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi. Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan agar keluarga pekerja tetap memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko akibat pekerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menyambut positif kebijakan yang membuka peluang pemanfaatan dana desa untuk mendukung kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi strategi penting untuk memperluas perlindungan kepada masyarakat yang selama ini banyak bekerja di sektor informal.

Dewi menilai pekerja informal dan kelompok rentan di wilayah perdesaan merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian karena memiliki risiko kerja yang sama dengan pekerja sektor formal. Oleh karena itu, dukungan pemerintah desa melalui program yang tersedia dapat menjadi penguatan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Pekerja tidak hanya perlu mengetahui keberadaan program tersebut, tetapi juga memahami manfaat dan pentingnya memiliki perlindungan sejak mulai bekerja.

Menurut Dewi, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan perlindungan hingga tingkat desa sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja.

0 Komentar