CIAMIS, RADARTASIK.ID – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Ciamis hingga Mei 2026 telah mencapai Rp 724.974.000 atau 41,19 persen dari target tahunan sebesar Rp 1.760.015.000.
Capaian tersebut berasal dari dua sumber utama retribusi parkir, yakni pelayanan parkir di tepi jalan umum dan pelayanan tempat parkir khusus yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melalui UPTD Pengelolaan Parkir.
Kepala UPTD Pengelolaan Parkir, Iwan Taryana SH, menjelaskan bahwa dari target retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 1.320.000.000, hingga Mei 2026 telah terealisasi Rp 546.000.000 atau 41,37 persen.
Baca Juga:Foto Perdana The Second Child Bikin Penasaran, Lim Soo Jung dan Park So Yi Terjebak Rahasia Kelam Masa LaluDPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Sembelih 4 Sapi dan 6 Domba pada Iduladha 1447 HijiriahÂ
Sementara itu, retribusi pelayanan tempat parkir khusus dengan target Rp 440.015.000 telah mencapai Rp 178.872.000 atau 40,65 persen.
“Tentunya hasil capaian retribusi parkir per Mei ini terus ditingkatkan, supaya untuk mencapai target retribusi parkir Rp 1,7 miliar,” katanya kepada Radar, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, salah satu langkah yang terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir adalah meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. Upaya tersebut dilakukan dengan penerapan sistem gate parkir di sejumlah lokasi parkir khusus.
Saat ini sistem gate parkir telah diterapkan di Taman Lokasana, pusat kuliner Alun-Alun Ciamis, serta Gelanggang Galuh Taruna (GGT). Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan pengawasan sekaligus pencatatan transaksi parkir secara lebih akurat.
“Setelah dipasang gate parkir hasilnya sangat positif. Karena meminimalkan kebocoran dan sudah masuk komputer sehingga meningkatkan capaian target retribusi parkir 2026,” ujarnya.
Di sisi lain, program parkir berlangganan tidak lagi diterapkan pada 2026. Target pendapatan yang sebelumnya berasal dari skema tersebut kini diakumulasikan ke dalam target retribusi parkir tepi jalan umum.
“Kebetulan untuk parkir berlangganan sejak tahun 2026 tidak dilaksanakan. Karena akumulasi targetnya dimasukan ke target parkir tepi jalan umum,” katanya. (riz)
