Status Diky sebagai pelaksana harian disebut membatasi kewenangan dalam mengambil kebijakan anggaran.
Meski belum ada keputusan resmi terkait insentif maupun pengangkatan, pemerintah memastikan pembahasan solusi akan terus diperjuangkan di forum internal daerah.
“Tidak ada janji muluk. Tapi ada komitmen mencari jalan keluar agar pelayanan kebersihan tetap berjalan,” tegasnya. (rezza rizaldi)
