PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin ditargetkan menyehatkan keuangan daerah dalam 3 bulan ke depan. Jika diintip “dompetnya”, pejabat eselon 2 ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 25 miliar.
Berdasarkan data laporan E-LHKPN KPK Desember 2025, Agus Nurdin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 25.353.341.705. Didominasi oleh aset tanah di 20 titik dengan nilai total Rp 21.470.509.000 di tambah 8 unit kendaraan mobil dan motor senilai Rp 1.490.000.000.
Selain itu harta bergerak yang dimiliki nilainya di angka Rp 1.134.463.510, ditambah dengan harta kas Rp 1.429.275.036 sehingga totalnya mencapai 25.524.247.546 . Namun Agus memiliki utang senilai Rp 170.905.841 sehingga catatan harta kekayaan dicatat di angka Rp 25.353.341.705.
Baca Juga:Mojang Pangandaran Jadi Runner Up 2 Putri Hijabfluencer Jawa BaratButuh Rp345 Juta Perbulan Untuk Gaji Sukwan DLH Kota Tasikmalaya, Bukan Masalah Kalau PAD Optimal
Nilai kekayaan Agus Nurdin sendiri terbilang cukup menonjol, angkanya jauh lebih tinggi dari pimpinannya, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami yang tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.007.061.300.
Agus Nurdin secara resmi dilantik sebagai Pj Sekda pada Senin 19 Mei 2026, untuk mengisi kekosongan jabatan panglima ASN di Pangandaran. Pada kesempatan tersebut, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami berharap semua dinas bisa terkoordinir untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah. “Saya harap 3 bulan ini cukup untuk mengkoordinasikan dengan semua SKPD yang ada,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Pangandaran Agus Nurdin mengatakan kesiapannya untuk mengonsolidasikan seluruh kekuatan birokrasi. Ia menyadari bahwa tugas dalam waktu dekat ini cukup kompleks, terutama dalam menjaga ritme pelayanan publik di tengah tantangan daerah.
Agus mengungkapkan, salah satu prioritas utamanya dalam masa jabatan ini adalah melakukan langkah-langkah strategis untuk mendukung pemulihan dan penyehatan kondisi keuangan pemerintah daerah.
“Tentu prioritas dari pekerjaan kami adalah bagaimana di dalam waktu 3 bulan ini bisa ikut menyehatkan kembali keuangan pemerintah daerah, dengan tetap berkomitmen tidak menghilangkan layanan serta pembangunan untuk masyarakat,” jelasnya.(Rangga Jatnika/Deni Nurdiansah)
