“Yang rusak itu sebenarnya ada empat kelas, jadi yang masuk kategori rusak parah ada empat. Walaupun dua kelas memang bukan bagus, hanya layak pakai saja,” jelas dia.
Ia menambahkan, kondisi ruang kelas yang rusak berdampak pada tidak terpenuhinya standar pelayanan minimum pendidikan. Meski demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa penyampaian kondisi ini bukan bentuk tekanan terhadap pemerintah.
“Tapi perlu kami sampaikan juga, kepada semua pihak bahwa ini bukan sebuah penekanan terhadap pemerintah, karena kami juga sekolah mengetahui keadaannya seperti apa,” kata dia.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Pihak sekolah memastikan proses pengajuan terus dilakukan dan kini menunggu realisasi program revitalisasi yang telah diusulkan sejak 2025 dalam aplikasi Dapodik.
“Mudah-mudahan teralokasikan tahun ini, karena di dapodik itu sudah didaftarkan dan terdaftar sejak 2025 di aplikasi Dapodik dinas pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, dalam program revitalisasi,” ujarnya, menambahkan.
Kepala Desa Sindangasih Tedi Ruslan mengatakan, pemerintah desa telah lebih dulu mengusulkan perbaikan ruang kelas SDN Jayamukti melalui SIPD dan Musrenbang kecamatan.
“Kami pemerintah desa tahun 2024 pernah berkunjung ke SDN Jayamukti ini. Waktu itu kami bersama pemerintah Kecamatan Cikatomas mengajukan perbaikan melalui program revitalisasi sekolah,” tambah dia.
Ia menilai, informasi mengenai kondisi sekolah mencuat dari media sosial tanpa konfirmasi awal. Namun demikian, perhatian publik diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan dari pemerintah daerah hingga pusat.
“Kami memohon jika ada anggarannya segera bisa direalisasikan, kasian kepada siswa dan guru pada saat proses belajar mengajar kurang nyaman dan aman,” kata Ruslan.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Asep Ganjar menyatakan bahwa kondisi sekolah tersebut telah ditinjau dan masuk dalam sasaran program revitalisasi tahun 2026.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
“Iya kami akan cek kondisinya. Jadi untuk usulan sudah masuk ke sasaran program revitalisasi tahun 2026 ini,” singkat Asep saat dikonfirmasi. (dik)
