9 Emiten Berpotensi Tak Akan Masuk Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80: Bagaimana Nasib BREN dan DSSA?

Kriteria Indeks
Penyesuaian kriteria indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 akan berlaku efektif mulai 4 Mei 2026. (Hasil AI/ChatGPT)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penyesuaian penting terhadap kriteria evaluasi untuk tiga indeks utama mereka, yaitu IDX30, LQ45, dan IDX80.

Penyesuaian kriteria indeks ini, yang akan berlaku efektif mulai 4 Mei 2026, bertujuan untuk memastikan bahwa indeks tersebut tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal yang terus berkembang.

P.H. Sekretaris BEI, I Gusti Agung Alit Nityaryana, dalam siaran persnya pada Rabu, 22 April 2026, menyampaikan, salah satu perubahan utama yang diterapkan adalah penambahan kriteria dalam pemilihan konstituen indeks.

Baca Juga:Tak Hanya Aksi, Drama Korea Fifties Professionals Sajikan Humor Gelap yang MengejutkanKim Bum Hadir sebagai Direktur Genit dalam Drama Komedi Romantis Sold Out On You

Kriteria baru ini meliputi minimum free float, jumlah hari transaksi, dan aturan terkait saham yang masuk dalam kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).

Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah pengaturan mengenai saham dengan HSC.

Saham-saham yang masuk dalam daftar HSC akan dikeluarkan dari universe indeks tersebut.

Ini berarti bahwa saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi, yang umumnya dipengaruhi oleh sedikit pemegang saham besar, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari konstituen indeks.

Selain itu, BEI juga menyesuaikan batasan untuk free float.

IDX80 kini harus memenuhi rasio free float minimum sebesar 10% atau mengikuti ketentuan yang lebih tinggi berdasarkan Peraturan BEI Nomor I-A terbaru.

Ini bertujuan untuk memastikan likuiditas yang memadai dalam saham yang termasuk dalam indeks.

Perubahan lain yang diumumkan adalah kelonggaran toleransi suspensi saham.

Sebelumnya, saham harus selalu diperdagangkan setiap hari dalam enam bulan terakhir tanpa ada hari suspensi.

Baca Juga:JNE Perkuat Layanan di Tasikmalaya dengan Kantor Cabang Utama Baru, Hadirkan Diskon Spesial untuk Pelanggan5 Tips Memilih AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Kamar Tidur yang Hemat Listrik dan Sehat

Namun, kini toleransi suspensi dilonggarkan, memungkinkan saham untuk tidak diperdagangkan paling banyak satu hari dalam enam bulan terakhir.

Penyesuaian ini tidak hanya berfokus pada memperbarui dan menjaga relevansi indeks, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pengembangan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks dan Exchange-Traded Fund (ETF).

Dengan perubahan ini, BEI berharap dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar modal Indonesia, serta memberikan panduan yang lebih jelas bagi investor.

Namun, bagi para investor dan pengelola dana pasif, perubahan ini dapat memicu dampak signifikan.

0 Komentar