Tiga Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ciamis, Pelaku Diduga Oknum Pengajar di Ponpes

KPAID
Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat Ato Rinanto (tengah) saat menjelaskan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Polres Ciamis, Senin (13/4/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kasus serupa.

“Oleh karenanya jangan sampai ragu atau takut untuk melaporkan ketika ada kekerasan kepada anak, bisa ke kami atau kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

“Untuk korbannya, hasil pemeriksaan Unit PPA Polres Ciamis sementara ada tiga anak dengan usia 14-15 tahun,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan pengajar di wilayah Kecamatan Sindangkasih dan diduga memanfaatkan posisi tersebut dalam melakukan aksinya.

“Kita punya terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku terkait dugaan pidana kekerasan terhadap anak. Karena pelaku ini ada dugaan relasi kuasa bersangkutan pengajar sehingga nurut apa yang diperintahkan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan terus melakukan pendalaman bersama KPAID Jawa Barat.

“Mudah-mudahan para korban mau bicara lagi sehingga bisa ditelusuri lagi,” katanya, menjelaskan.

Untuk kepentingan pembuktian, para korban telah menjalani visum di RSUD Ciamis. Hasil awal menunjukkan dugaan kekerasan tersebut terjadi berulang sejak 2025.

“Visum telah dilakukan di RSUD Ciamis. Ternyata kejadian tak pantas tersebut dilakukan berulang, sejak 2025,” ujarnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, penyidik menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. “Kita sore ini menetapkan tersangka kepada terduga pelaku,” katanya. (riz)

0 Komentar