2.DPRD wajib membentuk tim pengawasan khusus yang fokus pada penanganan banjir hingga tuntas
3.DPRD harus berani mengambil langkah politik tegas terhadap eksekutif jika terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan
4.DPRD harus membuka secara transparan penggunaan anggaran penanganan banjir kepada masyarakat
Baca Juga:Rumah Ono Surono Digeledah KPK Saat Dirinya Konsolidasi Partai di Aula Kesbangpol Kota TasikmalayaTiang Reklame Mengancam Keselamatan, Perlu Pemeriksaan Usai Cuaca Ekstrem
Jika tidak ada respons atau realisasi, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi serta menggalang massa dan melakukan aksi terbuka. Sebagai atensi nyata untuk DPRD agar bekerja membawa kepentingan masyarakat secara umum.(rls)
