Bakal Dialihfungsikan Jadi Kebun Durian, TWC Kabupaten Tasikmalaya Akan Diserahkan ke Bidang LH

Taman Wisata Ciwulan
LAPUK. Kondisi bangunan yang berada di kawasan Taman Wisata Ciwulan (TWC) mulai lapuk, Selasa 8 April 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pengalihfungsian lahan Taman Wisata Ciwulan (TWC) oleh Wakil Bupati Tasikmalaya menjadi kebun durian ditanggapi Bidang Aset BPKPD Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya (BPKPD), Sutaryo memastikan status lahan kawasan Taman Wisata Ciwulan (TWC) saat ini resmi tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, administrasi kepemilikan lahan tersebut telah tercatat dan dikelola oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

“Lahan itu sudah menjadi bagian dari aset Pemkab Tasikmalaya, jadi secara legalitas tidak ada persoalan,” ujar Sutaryo saat ditemui, Senin.

Ia menjelaskan, rencana penanaman pohon durian di kawasan tersebut tidak menyalahi aturan. Pasalnya, fungsi awal lokasi yang sempat dirancang sebagai area rekreasi kini diarahkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Perubahan fungsi ini dinilai justru mendukung pemanfaatan lahan agar lebih produktif sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat, seperti penghijauan dan edukasi lingkungan.

“Rencananya memang akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau, sehingga penanaman pohon durian sejalan dengan konsep tersebut,” katanya.

Sutaryo menambahkan, dengan adanya perubahan peruntukan, pengelolaan aset juga akan disesuaikan. Lahan TWC nantinya akan diserahkan kepada dinas teknis yang membidangi lingkungan hidup, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya (DPUPRLH).

Saat ini, kata dia, proses administrasi penyerahan aset tersebut masih berlangsung. “Penyerahan ke Bidang Lingkungan Hidup di Dinas PU sedang dalam tahap proses. Jadi secara prosedur sudah sesuai dengan rencana penanaman pohon durian,” pungkasnya.

Dengan kejelasan status aset dan pengelolaan lintas dinas, program penghijauan melalui penanaman durian diharapkan dapat berjalan optimal serta memberi nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (ujg)

0 Komentar