TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya terkait polemik pembangunan lapangan olahraga padel tak ingin berakhir sebagai arsip berstempel resmi.
Elemen masyarakat kini menuntut keberanian Wali Kota Kota Tasikmalaya untuk mengeksekusi rekomendasi itu menjadi tindakan nyata, bukan sekadar wacana administratif.
Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya terkait pembangunan lapangan padel di Jalan Ir H Juanda.
Baca Juga:Kota Tasikmalaya Digetarkan Satu Aspal, Sejuta Kebaikan: STC dan Kapolres Santuni Ratusan Anak YatimRaker PSSI Kota Tasikmalaya Tanpa Kongres, Mesin Kompetisi Dipanaskan dari Usia 10 Tahun sampai Veteran 40+
Ketua LSM Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI), Iwan Restiawan, yang mewakili ormas dan LSM dalam komunitas tersebut, menegaskan tuntutan mereka bukan basa-basi.
“Kami menuntut Wali Kota untuk segera melaksanakan rekomendasi DPRD, yakni melakukan evaluasi dan peninjauan kembali izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lapangan olahraga padel di Jalan Ir H Juanda, serta melakukan verifikasi dan inventarisasi aset eks selokan,” tegas Iwan, Minggu (1/3/2026).
Menurut Iwan, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi di meja rapat. Jika terbukti bangunan menutup eks saluran air, maka langkah tegas harus diambil.
“Kami juga meminta dinas terkait memerintahkan pembongkaran bangunan lapangan olahraga yang menutup eks selokan,” terangnya.
Ia menilai, bila aturan dilanggar namun dibiarkan, maka hukum hanya akan jadi hiasan dinding kantor.
Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya melalui surat rekomendasi tertanggal 25 Februari 2026 meminta Wali Kota melalui perangkat daerah terkait untuk mengevaluasi terbitnya PBG serta melakukan verifikasi dan inventarisasi terhadap eks selokan di lokasi pembangunan.
Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan kunjungan lapangan DPRD bersama Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya terkait dugaan persoalan pembangunan dan perizinan di kawasan Jalan Ir H Juanda.
Baca Juga:Ramadan Berkah, Kadin Kota Tasikmalaya dan Arfan Foundation Kucurkan Bantuan Rp100 JutaRamadan di Tasikmalaya, PNM dan Gandara Group Tebar 1.000 Paket Takjil di Tiga Titik
Kini, polemik lapangan padel tersebut masih bergulir di ruang publik. Masyarakat menunggu sikap resmi Pemerintah Kota Tasikmalaya atas rekomendasi legislatif itu—apakah akan memilih jalan tegas menegakkan aturan, atau sekadar bermain aman di lapangan yang licin oleh polemik. (firgiawan)
