Pencairan Dana BOS dan TPG Telat Lagi: Guru Madrasah Diminta Profesional, Negara Masih Belajar Tepat Waktu

keterlambatan pencairan Dana BOS dan TPG guru madrasah 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Asep Rizal Asyari. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keterlambatan pencairan Dana BOS RA/Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi drama tahunan.

Memasuki akhir Februari 2026, banyak guru RA dan madrasah masih menunggu hak yang seharusnya sudah cair sejak Januari.

Masalah ini bukan kejadian baru. Polanya nyaris seperti kalender akademik: setiap triwulan pertama, guru diminta sabar. Profesionalisme dituntut, tapi tunjangan ditunda.

Baca Juga:Pajak Konser di Kota Tasikmalaya Masih Bocor, Disporabudpar Dorong Perwal dan MoU dengan PolisiKota Tasikmalaya dan Drama P1: Wali Kota Bantah Pilih Kasih, Publik Masih Hitung Kedekatan

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Asep Rizal Asyari, menyebut keterlambatan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan penyakit lama dalam tata kelola anggaran pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

“Setiap awal tahun, Januari sampai Maret selalu telat. Guru diminta profesional, tapi haknya tertunda dua sampai tiga bulan. Ini ironi yang terus diulang seperti lagu lama,” ujar Asep, Kamis (26/2/2026).

PGM Indonesia mengingatkan bahwa dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Dirjen Pendidikan Islam saat itu, Suyitno, pernah berjanji skema pencairan TPG akan dibuat bulanan agar tidak lagi menumpuk di awal tahun.

Namun janji tinggal catatan notulen, realitas tetap antrian panjang.

Kekecewaan memuncak setelah terbitnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 25 Februari 2026 tentang penyaluran TPG Tahun 2026.

Pada poin ketiga disebutkan, pembayaran TPG bagi guru dan kepala madrasah lulusan PPG Tahun 2025—meski sudah memiliki NRG—belum bisa dibayarkan karena alokasi anggaran belum tersedia.

Artinya, guru sudah sah profesional di atas kertas, tapi belum sah sejahtera di rekening.

“Guru sudah lulus PPG, sudah punya NRG, tapi tunjangannya ditunda karena alasan anggaran. Seharusnya perencanaan sudah menghitung jumlah lulusan PPG. Jangan sampai guru jadi korban hitung-hitungan yang keliru,” tegas Asep.

Baca Juga:Ventilator RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya yang “Bangun Tidur”Kota Tasikmalaya Ngos-Ngosan, APBD Susut: Air Putih Resmi Naik Kelas, Gorengan Turun Kasta!

Menurut PGM Indonesia, keterlambatan BOS dan TPG bukan cuma soal administrasi, tetapi soal martabat guru madrasah.

Banyak dari mereka menggantungkan kebutuhan rumah tangga pada tunjangan profesi. Ketika dana tertahan, dapur ikut menunggu.

PGM Indonesia mendesak Kementerian Agama segera memberi kepastian jadwal pencairan BOS dan TPG, termasuk bagi guru lulusan PPG 2025, agar drama tahunan ini tidak terus diputar ulang.

0 Komentar