TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Struktur birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya tampaknya sedang menjalani program diet organisasi.
Wacana peleburan sejumlah dinas mengemuka dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sektoral 2026.
Bukan lagi bisik-bisik di lorong kantor, isu ini kini diumumkan terbuka oleh pimpinan daerah dan kepala dinas, seiring penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (Perda SOTK).
Baca Juga:Ventilator RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya yang “Bangun Tidur”Kota Tasikmalaya Ngos-Ngosan, APBD Susut: Air Putih Resmi Naik Kelas, Gorengan Turun Kasta!
Sejumlah dinas yang masuk daftar “operasi birokrasi” antara lain Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim).
Alasannya klasik tapi realistis: efisiensi anggaran dan penyesuaian regulasi. Bahasa halusnya, penataan organisasi. Bahasa kasarnya, APBD lagi ngos-ngosan.
PPKBP3A Dipecah, KB Pindah Kamar
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menegaskan bahwa rencana merger dinas bukan keputusan emosional, melainkan hasil kajian yang tetap harus mendapat restu DPRD.
“Terpaksa dilakukan merger di beberapa lini, tapi tetap melalui kajian dan persetujuan wakil rakyat,” ujarnya saat Musrenbang PPKBP3A di Gedung Galih Prawesti, Rabu (25/2/2026).
Perubahan paling konkret menyasar urusan keluarga berencana (KB). Fungsi-fungsi yang selama ini berada di PPKBP3A tidak lagi akan berada dalam satu rumah. Sebagian dialihkan ke Dinas Kesehatan, sebagian lagi ke Dinas Sosial.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak tetap dipertahankan karena terkait langsung dengan program pemerintah provinsi dan pusat.
Secara administratif, UPTD itu nantinya akan “numpang alamat” di dinas induk baru, kemungkinan besar di Dinas Sosial.
Baca Juga:PJU Padam Bertahun-tahun di Kawalu Kota Tasikmalaya, Warga Bertanya: Lagi Hemat Energi atau Lupa Dipelihara?Gunung Jati Group Santuni 600 Anak Yatim di Kota Tasikmalaya, Ramadan Jadi Tabungan Akhirat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra Hendriana, membeberkan desain struktur yang sedang digodok.
Dua bidang KB akan dilebur menjadi satu bidang pengendalian penduduk dan KB di Dinas Kesehatan. Sementara satu bidang lain beserta UPTD akan bergeser ke Dinas Sosial.
“Ini sudah dikonsultasikan ke provinsi, ke biro organisasi dan biro hukum. Secara prinsip tidak bertentangan dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Tapi masih berproses,” katanya.
