Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Lawan Jawa Pos soal Kepemilikan Saham Radar Bogor

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan
0 Komentar

Sengketa Saham Media Daerah Jadi Perhatian

Perkara ini berawal dari transaksi jual beli saham yang berkaitan dengan kepemilikan perusahaan penerbit Radar Bogor. Dalam proses persidangan, penggugat menilai terdapat tindakan yang melanggar hukum dalam penerbitan akta maupun proses pengalihan saham.

Majelis hakim kemudian menyatakan unsur perbuatan melawan hukum terbukti, sekaligus memberikan pengakuan hukum bahwa Dahlan Iskan merupakan pemilik sah saham perusahaan tersebut.

Putusan Pengadilan Negeri Bogor ini dinilai menjadi preseden penting dalam sengketa kepemilikan perusahaan media daerah. Selain menyangkut nilai ganti rugi bernilai miliaran rupiah, perkara ini juga menegaskan pentingnya legalitas serta kehati-hatian dalam transaksi saham, khususnya di industri media.

Baca Juga:Diduga Akun ASN Kota Tasikmalaya Jadi “Buzzer Dadakan” Bela soal Video Bapelitbangda!Video Unboxing Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Dihapus, Sensitivitas Dipertanyakan!

Dengan putusan tersebut, kepemilikan PT Bogor Ekspres Media secara hukum kembali berada di tangan Dahlan Iskan dan diharapkan mengakhiri polemik panjang mengenai status saham perusahaan penerbit Radar Bogor. (rc)

0 Komentar