BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menyoroti kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian seorang anak buah kapal (ABK). Diduga dilakukan tiga oknum.
Ketiga oknum tersebut salah satunya merupakan ASN Disnaker Kota Banjar, oknum ketua RT dan oknum anggota LPM.
“Sangat prihatin, bukan besar kecilnya uang yang disalahgunakan (penggelapan). Tapi ini masalah moral, apalagi ada oknum ASN-nya,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar H Annur, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga:Presiden Prabowo Memilih Empati!Koperasi Desa Merah Putih Bakal Gantikan Alfamart-Indomaret?
Pihaknya fokus dalam melakukan pengawasan permasalahan ini. Juga emastikan hak-hak ahli waris diterima semua. Sebab itu merupakan hak yang harus diterima.
Terlebih almarhum merupakan tulang punggung keluarga. Ahli waris membutuhkannya untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga dia menganggap hal itu miris.
Meski uang sudah dikembalikan, berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan tegas terdapat sanksi bagi ASN yang melanggar.
“Kalau ternyata bentuk sanksinya ringan berat dan hanya diberi teguran itu berarti sama saja menjadi teladan. Saa minta harus disanksi sangat berat,” tegasnya.
Pihaknya akan mengusulkan agar ASN Disnaker itu diberi sanksi lebih berat. “Saya mengusulkan agar yang bersangkutan diberi sanksi sangat berat, minimal dipindahkan atau diturunkan pangkatnya,” tegasnya.
Menurutnya, posisi yang ditempati bersangkutan sangat rawan, sehingga harus diganti dengan ASN baru yang lebih kompeten. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan dan menjaga marwah Disnaker dan nama Kota Banjar.
Terpisah, Kepala Disnaker Kota Banjar Sri Hidayati mengatakan, mengenai dugaan pelanggaran disiplin (oknum ASN Disnaker) pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat.
Baca Juga:Mahasiswa UMB Manfaatkan Teknologi AIoT untuk Tekan Kematian Ikan Gurame di Wargakerta Tasikmalaya1 Maret 2026, Scooter Tasikmalaya Club Berbagi Bareng 100 Anak Yatim dan Jompo!
“Terkait sanksi (ringan, berat atau sangat berat), nanti berdasarkan rekomendasi tim pemeriksa tingkat kota ke wali kota,” katanya. (Anto Sugiarto)
