“Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut (dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi) naik ke tingkat penyidikan,” ucapnya kepada awak media.
Naiknya status dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada akhir Januari 2026. Saat ini tim penyidik Kejari Kota Banjar masih terus bekerja untuk naik ke tahapan selanjutnya.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, dari pihak legislatif maupun eksekutif. “Kebetulan saya baru (di Kejari Kota Banjar), sehingga kita juga masih berkomunikasi dengan kasi pidsus dan intel sebelumnya,” jelasnya.
Baca Juga:Izin Dicabut OJK, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah BPR Bank CirebonMenata Rumah, Menata Politik!
Pihaknya meminta masyarakat Kota Banjar menunggu penanganan perkembangan kasus selanjutnya, karena tim penyidik masih bekerja secara profesional. (Anto Sugiarto)
