TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyambut baik surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginstruksikan penyampaian anggaran dan capaian kinerja pemerintah daerah hingga desa melalui media sosial.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan langkah yang telah lebih dulu dijalankan oleh Pemkab Tasikmalaya.
Cecep mengungkapkan bahwa informasi terkait pembangunan, anggaran, dan capaian kinerja pemerintah daerah sudah lama disampaikan kepada publik melalui berbagai platform media sosial, seperti Instagram dan Facebook milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, bahkan sebelum adanya surat edaran gubernur.
Baca Juga:Kuota Dibeli Tapi Hangus Karna Dibatasi Masa Aktif, Masyarakat Priangan Timur Mengaku RugiPesan Kapolres Faruk Rozi: Menjaga Tasikmalaya, Menjaga Hati!
Menurutnya, penyampaian anggaran dan capaian kinerja tersebut dilakukan melalui digitalisasi informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Upaya itu tidak hanya diterapkan di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga ke desa-desa.
Cecep menjelaskan, desa-desa yang telah memiliki CCTV diarahkan untuk mengikuti rapat pimpinan secara daring melalui zoom yang dilaksanakan setiap Senin di tingkat kabupaten, tepatnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan anggaran serta capaian kinerja secara terbuka.
“Makanya harus online semua. Di desa harus pasang CCTV. CCTV-nya harus nyambung ke Command Center. Pada intinya untuk keterbukaan informasi pemerintah daerah kepada publik,” jelas Cecep.
Dengan demikian, Cecep menegaskan bahwa ketika Gubernur Jawa Barat menerbitkan surat edaran terkait transparansi anggaran dan kinerja melalui media sosial, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejatinya telah menjalankan pola tersebut selama kurang lebih tujuh bulan terakhir. (Diki Setiawan)
