Tekan Euforia Tahun Baru, Polres dan Pemkot Tasikmalaya Minta Warga Tak Nyalakan Petasan

larangan petasan malam tahun baru di Kota Tasikmalaya
Warga melintasi pedagang musiman kembang api dan bola-bola di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu (28/12/2025). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Selain imbauan, Pemkot bersama aparat penegak hukum juga meningkatkan pengawasan jelang akhir tahun.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) akan digencarkan dengan melibatkan Satpol PP, Satreskrim, intelijen, dan satuan terkait lainnya.

“Di Balekota sudah dilakukan pemusnahan miras. Menjelang akhir Desember, Polres juga akan memusnahkan barang bukti miras. Untuk petasan, razia terus dilakukan agar potensi penyalaannya bisa diminimalisir saat malam Tahun Baru,” katanya.

Baca Juga:Ribuan Santri Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa di Taman Kota TasikmalayaDeal! Paket Pamungkas PAN Kota Tasikmalaya: Budi Mahmud Ketua, Bagas Sekretaris, Ade Bendahara

Pemkot dan Polres berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna, tanpa euforia berlebihan, serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa kemanusiaan. (rezza rizaldi)

0 Komentar