TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan Masjid Agung ke Taman Kota Tasikmalaya sempat diwarnai miskomunikasi dengan para pengemudi ojek online (ojol).
Persoalan tersebut kini dinyatakan selesai setelah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Isu ini mencuat lantaran sebagian PKL yang direlokasi ke area Jalan Pemuda menempati lokasi yang sejak lama digunakan sebagai tempat mangkal driver ojol.
Baca Juga:Sosialisasi Parkir Gratis Kena Angin Misterius, Belasan Spanduk Dishub Kota Tasikmalaya RaibLiga Esport Pelajar Season 2 Siap Guncang Priangan Timur, Playoff Offline di Graha UMTas Kota Tasikmalaya
Puncaknya terjadi pada Minggu 14 Desember 2025 siang, ketika sejumlah pedagang memilih kembali berjualan di sekitar Masjid Agung untuk menghindari potensi gesekan.
Namun, pada sore harinya, instansi terkait turun tangan memediasi kedua belah pihak.
Hasilnya, para pedagang kembali berjualan di lokasi relokasi di sekitar Taman Kota dan Jalan Pemuda.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, menegaskan bahwa persoalan tersebut murni akibat miskomunikasi.
“Alhamdulillah, setelah kita tabayun dan musyawarah mufakat, disepakati bahwa ini hanya miskomunikasi saja. Intinya kedua belah pihak sepakat dan saling mendukung penataan PKL,” ujar Sofian kepada wartawan, Senin 15 Desember 2025.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan legalitas kepada para PKL agar memiliki dasar hukum dalam berjualan di lokasi baru.
“Aspirasi mereka ingin ada legalitas yang bisa dipegang. Itu akan kami tindaklanjuti dengan penerbitan surat tanda usaha perdagangan, sebagai dasar mereka berjualan di sana. Istilahnya dilegalkan,” terangnya.
Baca Juga:Perkuat Identitas Kota Santri, Erlangga Tebar 500 Mushaf Al-Qur’an di Kota TasikmalayaLiputan Khusus Kepala Daerah Dipilih DPRD: Viman-Diky Soroti Konstitusi, Efisiensi, dan Risiko Politik
Selain itu, telah disepakati pula pembagian area antara PKL dan driver ojol di kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan FKPPI.
“Sebelah kiri untuk PKL, sebelah kanan untuk mangkal rekan-rekan ojol. Sudah clear. Tidak ada gesekan, semuanya sukarela dan sudah dikomunikasikan,” tegas Sofian.
Menurutnya, keberadaan PKL dan ojol justru saling membutuhkan.
“Semuanya butuh ojol dan ojol juga butuh makanan,” bebernya.
Sofian mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian informasi sebelumnya.
Meski demikian, ia meminta semua pihak memahami bahwa proses relokasi membutuhkan waktu, termasuk dalam hal penyesuaian omzet pedagang.
