Blanko Sedikit, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Batasi Pencetakan KTP 100 Keping Per Hari

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya
Masyarakat antre saat pembuatan e-ktp di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 12 Desember 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya resmi membatasi layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) akibat keterbatasan stok blanko dari pemerintah pusat.

Pembatasan mulai diberlakukan Jumat 12 Desember 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam kebijakan tersebut, Disdukcapil hanya dapat mencetak 100 keping KTP-el per hari. Kuota itu dibagi menjadi 50 keping untuk perekaman pemula (PRR) dan 50 keping untuk layanan cetak ulang.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Dede Martini SAg MSi menyatakan kebijakan ini terpaksa diambil demi mengamankan sisa stok blanko yang berada pada kondisi kritis.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatasan layanan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).

Dede menjelaskan, berdasarkan laporan per 11 Desember 2025, sisa blanko hanya 521 keping, jumlah yang jauh di bawah kebutuhan harian. Kondisi ini kontras dengan volume pencetakan pada awal Desember yang mencapai rata-rata 583 hingga 1.049 keping per hari.

Selama periode tersebut, Disdukcapil sebenarnya telah menerima tambahan blanko sebanyak 7.000 keping, namun tingginya permintaan membuat stok cepat menipis.

Untuk mencegah kehabisan stok total, Disdukcapil menerapkan kebijakan darurat dengan memprioritaskan pemohon yang memiliki kebutuhan mendesak.

Layanan cetak KTP-el kini diprioritaskan bagi warga yang membutuhkan dokumen untuk berangkat umroh, berobat, atau pengurusan paspor.

Dede kembali menegaskan permohonan maaf kepada masyarakat atas penyesuaian layanan tersebut dan memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memaklumi penyesuaian layanan ini,” katanya. (obi)

0 Komentar