100 Hari Kerja Cecep-Asep, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim: Janji Kampanye Sulit Direalisasikan

Asep Muslim
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masa 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi digarisbawahi sejumlah kalangan. Salah satunya Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim.

Anggota Fraksi PKB Kabupaten Tasikmalaya ini menilai duet kepala daerah tersebut belum menunjukkan langkah nyata dalam menjalankan reformasi birokrasi serta mewujudkan komitmen politik yang pernah dijanjikan.

Menurut Asep, janji-janji kampanye mustahil direalisasikan dalam waktu singkat, apalagi yang berkaitan dengan kebijakan anggaran. Ia menyebut, realisasi program baru dapat terlihat pada tahun 2026 mendatang, sebab di tahun 2025 pemerintah daerah hanya melanjutkan penggunaan sisa anggaran yang terbatas.

Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah

“Kita baru bisa menilai kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam program besar pada tahun 2026. Dengan kondisi anggaran 2025 yang minim, mustahil janji politik mereka bisa langsung diwujudkan,” ujarnya kepada Radar, Minggu 14 September 2025.

Meski begitu, ia menilai dalam 100 hari pertama seharusnya ada langkah konkret, terutama dalam penataan birokrasi. Penerapan sistem merit yang belum berjalan dengan baik. Bahkan, belakangan mencuat persoalan promosi jabatan ASN yang justru menimbulkan polemik.

“Ada laporan terkait pencoretan 15 ASN yang akan mengikuti pelatihan. Selain itu, kasus rotasi dan mutasi pegawai justru menimbulkan keluhan. ASN yang pernah bermasalah malah mendapat promosi jabatan,” katanya.

Selain reformasi birokrasi, Asep juga mengkritisi aspek transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Ia menyinggung adanya laporan dugaan pemerasan oleh bupati terhadap sejumlah pengusaha yang mencoreng wibawa pemerintahan.

Di luar persoalan birokrasi, Asep menilai pemerintah daerah juga belum mampu menyelesaikan persoalan teknis di lapangan. Sebagai contoh, masalah penanganan sampah yang dikeluhkan masyarakat.

“Hal kecil seperti menuntaskan persoalan sampah di sepanjang Jalan Cisinga saja belum terselesaikan. Padahal persoalan itu tidak membutuhkan anggaran besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa janji-janji besar pasangan Cecep-Asep, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan guru, hingga penanggulangan pengangguran dan kemiskinan, baru bisa diukur dari alokasi anggaran di tahun mendatang.

Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa

“Kita tunggu di postur APBD 2026. Saat itu kita bisa lihat, apakah janji kampanye benar-benar diwujudkan atau hanya sebatas retorika,” pungkasnya. (ujg)

0 Komentar