Batal atau Terus? Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar di Tengah Krisis Keuangan

Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar
Sejumlah kendaraan dinas terparkir di depan Guest House Pendopo Kota Banjar beberapa waktu lalu. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar untuk tahun 2026 menimbulkan pro dan kontra.

Sebelumnya, aktivis dari Poros Sahabat Nusantara (Posnu) menyoroti ketidaksesuaian antara rencana pengadaan mobil dinas Pemkot Banjar senilai Rp 2 miliar dan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit.

Rencana pengadaan mobil dinas Pemkot Banjar ini dianggap tidak tepat, mengingat banyak kebutuhan mendesak yang seharusnya mendapat perhatian lebih besar.

Baca Juga:Swasembada Pangan di Banjar: Bisakah Jagung Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi?Perwalkot Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kota Banjar Segera Hadir, Ini yang Perlu Diketahui

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, mengungkapkan, rencana pengadaan mobil dinas tersebut sebenarnya berasal dari pengajuan Sekretariat Daerah (Setda).

”Tapi Wali Kota Banjar tidak menginginkan kendaraan dinas karena situasi seperti ini (sedang tidak baik-baik saja, Red),” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.

Wali Kota Banjar, H Sudarsono, menurut Asep, telah menerima bantuan mobil dinas jenis Alphard dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Terkait pengadaan mobil dinas, Asep Mulyana merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan Keuangan dan Fasilitas Pimpinan DPRD yang mengatur pemberian fasilitas kendaraan dinas bagi pejabat di daerah.

Namun, ia menyebutkan bahwa hal ini masih memerlukan penyesuaian lebih lanjut terkait dengan tunjangan transportasi DPRD yang akan dihapus, menyusul peraturan baru yang berlaku.

”Harapan saya, harus duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ada. Dan juga melihat kondisi keuangan daerah yang terbatas,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pengadaan tiga unit mobil dinas Pemkot Banjar pada tahun 2026 menjadi sorotan publik, terutama setelah diungkapkan oleh pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison.

Baca Juga:DPRD Kota Banjar Desak Pemutusan Kontrak Pengelolaan Banjar Water Park, Kenapa Tak Segera Terlaksana?Rencana Pengadaan Mobil Dinas di Kota Banjar Dapat Mengalihkan Fokus dari Pembangunan Infrastruktur

Ia menyatakan, anggaran sebesar Rp 2 miliar tersebut lebih baik dialihkan untuk perbaikan infrastruktur yang dianggap lebih mendesak daripada pengadaan kendaraan dinas yang tidak prioritas.

Ditambah dengan kenyataan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar untuk tahun 2026 diperkirakan tidak akan mencapai Rp 800 miliar, anggaran untuk pengadaan mobdin dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat.

Posnu juga menyoroti pos anggaran lain yang dinilai tidak efisien, seperti anggaran fasilitasi tamu sebesar Rp 1,2 miliar, belanja kebutuhan dapur di Setda Kota Banjar yang mencapai Rp 31,3 miliar, serta anggaran rapat konsultasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebesar Rp 2,1 miliar.

0 Komentar