TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jalur kabel internet di Kota Tasikmalaya sebagian masih semrawut. Hal ini berdampak pada keamanan, kenyamanan dan estetika lingkungan di ruang publik.
Dalam kondisi tersebut, Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLHI) mengundang perusahaan Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di Kota Tasikmalaya. Mereka membahas soal perlunya penertiban jaringan kabel internet dalam pertemuan di RM Kamandara, Senin (8/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan ISP sepakat untuk menjaga ketertiban usaha, termasuk pemasangan kabel. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan aktivitas usaha mereka.
Baca Juga:SPPG Jangan Fokus Cari Untung, Akademisi  IAI Tasikmalaya Sarankan Penyeragaman Menu MBGBidik Posisi Kepala Daerah dan Tambah Kursi DPRD, Ini Bocoran Strategi Politik DPD PKS Kota Tasikmalaya
Ketua LPLHI Mugni Anwari mengatakan bahwa saat ini kondisi jalur kabel internet sudah semakin kacau. Menurunya kondisi itu berdampak buruk terhadap lingkungan. “Kabel-kabel membentang sudah seperti sarang laba-laba, ini secara tidak langsung merusak lingkungan,” ujarnya.
Realitanya, banyak profider yang memasang kabel tidak menggunakan tiang sendiri. Ada yang menumpang di kabel provider lain, ada juga yang dikait pada tembok termasuk pohon. “Ini perlu evaluasi, makanya kita mengundang ISP-ISP ini untuk melakukan diskusi,” ucapnya.
Hasil pengecekannya, praktik nakal pemasangan kabel yang sembarang ini bukan hanya dilakukan oleh ISP yang ilegal. Perusahaan yang memiliki legalitas pun melakukan hal serupa. “Ada juga yang legal tapi pemasangan kabelnya tidak sesuai,” tuturnya.
Dari pertemuan tersebut, muncul kesepakatan untuk sama-sama untuk memasang kabel jaringan fiber optik dengan tertib. Hal itu akan ditindaklanjuti LPLHI ke Dinas PUTR yang punya kewenangan melakukan penertiban. “Dan kita akan mendorong penggunaan tiang bersama, supaya di satu titik tidak harus ada banyak tiang seperti rumpun bambu,” katanya.
Perwakilan ISP Indosat Tetep Waheri sepakat soal penertiban kabel internet yang terpasang secara ilegal. Terlebih memasang di tiang yang ada tanpa ada komunikasi dengan pemilik tiang. “Jadinya kami yang legal jadi ikut disalahkan warga, karena jadi semrawut,” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan perwakilan ISP Iforte Rahadian Syahbani juga sangat setuju adanya penertiban jaringan kabel internet. Termasuk penertiban ISP ilegal yang tentunya secara regulasi pun sudah menyalahi. “Karena sangat menghambat, ketika kita melakukan pemeliharaan,” terangnya.(rangga jatnika)
