TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Rektorat Universitas Siliwangi (Unsil) menyatakan telah menerima dan menelaah dokumen hasil investigasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dosen berinisial BCS.
Selain itu, pihak rektorat juga telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari aktivitas mengajar, kemudian memindahkannya ke bidang kepegawaian sejak 1 Juli 2025. Tak lama berselang, dosen tersebut kemudian diinstruksikan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Kami menjaga privasi dia, kami memberikan dia untuk konsen, karena sekarang bisa kerja itu secara WFH. Sementara kami WFH-kan dulu (terlapor),” ujar Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil, Nana Sujana, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:Diam-Diam, Pertina Kota Tasikmalaya Bawa Pulang 23 Medali Emas dan Perak!Cerita Awal Mula Berdirinya Rumah Pemulasaraan di Kota Tasikmalaya
Nana menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan tanggapan terkait ungkapan terlapor soal nama pelapor dan terlapor yang terlampir di halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Satgas PPKPT.
“Untuk sementara kami no comment untuk itu. Kami akan mempelajari dulu dokumen yang diberikan Satgas ke rektorat,” tambahnya.
Selain itu, rektorat berencana melakukan verifikasi ulang kesaksian 19 orang saksi yang sebelumnya telah diperiksa Satgas PPKPT.
“Nanti akan lihat dulu simpulan dari laporan Satgas. Periksa ulang kesaksian yang memberikan pengaduan ke Satgas,” pungkas Nana.
Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Siliwangi (Unsil) yang diduga melakukan pelanggaran terhadap mahasiswa dan mahasiswinya buka suara. Dihubungi Radar melalui sambungan telepon Senin (7/7/2025) malam, ia menyampaikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Dalam keterangannya, dia menjelaskan kronologi pemanggilan dan proses pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsil. Juga membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Pria berinisial BCH ini mengaku baru menerima surat pemanggilan dari Satgas pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 08.45 pagi. Hanya sekitar satu jam sebelum agenda pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:4 Siswa MAN 1 Tasikmalaya Sapu Juara Olimpiade Bahasa ArabMasa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD Berpotensi Diperpanjang Jika Pemilu Pusat dan Daerah Dipisah
“Namun karena saya kooperatif, saya tetap hadir walaupun saya terguncang, kaget, ada apa gitu kan,” ungkapnya kepada Radar melalui sambungan telepon.
Setibanya di lokasi, pemeriksaan langsung dimulai oleh lima anggota Satgas. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan bersifat umum dan tidak menyebutkan tempat, waktu, atau konteks spesifik.