RADARTASIK.ID – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pelaku UMKM di Indonesia dengan hadirnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI yang lebih fleksibel dan ringan.
Lewat tabel angsuran KUR BRI 2025 cicilan ringan, Bank Rakyat Indonesia kembali memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka dengan pinjaman yang mudah diakses, suku bunga rendah, serta syarat yang sederhana.
Dengan angsuran mulai dari Rp88 ribu per bulan, siapa pun yang memiliki usaha kecil atau baru memulai bisa segera mendapatkan modal tanpa terbebani cicilan tinggi.
Baca Juga:Cek Keberuntunganmu di Awal Pekan! Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Game Penghasil Uang 2025Bikin Dompet Digitalmu Tajir! Ini Cara Klaim Dana Kaget Gratis Terbaru, Saldo Bisa Tembus 732 Ribu!
Yuk, simak informasi lengkap tentang jenis KUR, syarat, cara pengajuan, hingga simulasi angsuran di bawah ini!
Jenis-Jenis KUR BRI 2025
Bank BRI menyediakan tiga tipe utama KUR di tahun 2025, disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha para nasabah:
1. KUR Super Mikro
• Plafon pinjaman: Maksimal Rp10 juta.
• Cocok untuk pengusaha pemula atau usaha baru yang belum punya riwayat pinjaman.
• Tidak membutuhkan agunan maupun riwayat kredit.
2. KUR Mikro
• Plafon: Hingga Rp50 juta.
• Diperuntukkan bagi usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
• Bunga: 6% efektif per tahun.
• Tenor: 3 tahun (modal kerja) dan 5 tahun (investasi).
• Bebas biaya administrasi dan provisi.
3. KUR Kecil
• Plafon: Rp50 juta hingga Rp500 juta.
• Cocok untuk usaha berkembang yang butuh dana besar.
• Bunga: Tetap 6% per tahun.
• Memerlukan agunan sesuai ketentuan.
• Tenor: Hingga 4 tahun untuk modal kerja, dan 5 tahun untuk investasi.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Agar proses berjalan lancar, berikut syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KUR:
Syarat KUR Mikro dan Super Mikro
• WNI dengan usaha produktif dan layak.
• Usaha aktif minimal 6 bulan.
• Tidak sedang menerima kredit usaha komersial dari bank lain.
• Dokumen: KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Usaha.
Syarat KUR Kecil
• Usaha aktif minimal 6 bulan dan memiliki legalitas usaha (IUMK/izin lainnya).
• Tidak sedang menerima kredit usaha dari bank lain (kecuali konsumtif).
• Perlu agunan tambahan yang sesuai dengan plafon pinjaman.