GARUT, RADARTASIK.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi, menyampaikan kronologi kejadian ledakan amunisi tidak layak pakai di Kabupaten Garut yang menewaskan 13 orang pada Senin, 12 Mei 2025.
Ke-13 korban meninggal itu terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 masyarakat sipil.
”Saat ini semua korban yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan autopsi dan pemulasaraan jenazah,” ungkap Mayjen Kristomei Sianturi saat wawancara secara langsung bersama TV One.
Baca Juga:Sekmat Cibalong Angkat Bicara soal Ledakan Amunisi di Kabupaten Garut yang Merenggut Nyawa Belasan OrangJumlah Korban Ledakan Peluru Kedaluarsa di Garut Bertambah, Total Jadi 13 Orang
Mayjen Kristomei menjelaskan, amunisi yang diledakkan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, itu adalah amunisi yang sudah tidak layak pakai atau kedaluwarsa.
”Itu memang sudah direncanakan. Untuk amunisi-amunisi yang tidak layak pakai atau sudah expired memang sudah harus dilakukan pemusnahan,” tuturnya.
Mayjen Kristomei menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab ledakan amunisi di Garut itu. Termasuk kenapa banyak masyarakat yang menjadi korban.
”Sampai hari ini hanya informasi itu yang bisa kita sampaikan,” terangnya.
Adapun berdasarkan data sementara, nama-nama korban yang meninggal akibat ledakan amunisi di Garut itu antara lain:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan ST MM.
- Mayor Cpl Anda Rohanda.
- Agus Bin Kasmin.
- Ipan Bin Obur.
- Anwar Bin Inon.
- Iyus Ibing Bin Inon.
- Iyus Rizal Bin Saepuloh.
- Toto.
- Dadang.
- Rustiawan.
- Endang.
- Kopral Dua Eri Dwi Priambodo.
- Prajurit Satu Aprio Setiawan. (*)