Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya Desak Kejelasan Status dan Kesejahteraan

tenaga honorer kota tasikmalaya
Reklame ucapan idul fitri di Bale Kota Tasikmalaya masih terpasang. Rencananya Senin ini Pemkot Tasikmalaya akan kedatangan tamu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Bagi yang nantinya masuk kategori PPPK paruh waktu, skema penggajiannya pun tidak akan berubah drastis.

“Mereka sudah dikontrak selama setahun, tinggal mengubah status saja. Sebab, dalam aturan disebutkan bahwa gaji tidak boleh turun dari yang sebelumnya diterima,” jelasnya.

Gungun juga menjelaskan bahwa skema penggajian PPPK full time memang memiliki standar tertentu, sedangkan untuk PPPK paruh waktu tidak terikat dengan standar tersebut.

Baca Juga:Hanya di Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati, Netizen: Kumaha Nasib Rakyat!Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Bantu Para Lansia

“Jadi, efisiensi insyaallah tidak ada pengaruhnya. Jika kita lihat dari juknis dan ketentuannya, mekanismenya sudah diatur dengan baik,” katanya. (Firgiawan)

0 Komentar