Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Tetap Buka Saat Cuti Bersama Idulfitri

DISDUK
Masyarakat sedang antre membuat dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Meski dalam suasana libur cuti bersama Idulfitri 1446 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memastikan pelayanan tetap maksimal bagi warga.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, N Dede Martini SAg MSi, menjelaskan, pada saat cuti bersama Idulfitri 1446 H Disdukcapil tetap buka di tanggal 3 dan 4 April 2025.

Baca Juga:Libur Lebaran Seru di Alhambra Hotel & Convention, Hadirkan Paket Family Suite yang Banyak UntungnyaSharp Greenerator Tebarkan Semangat Kebaikan serta Pelestarian Lingkungan di Bulan Ramadan

“Jadi hari ini dan Jumat besok pelayanan masih dibuka. Hanya terbatas, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB saja,” ujarnya kepada Radar, Kamis, 3 April 2025.

Dede menjelaskan, layanan saat libur lebaran Idulfitri mengacu kepada surat Dirjen Dukcapil Kemendagri yakni untuk tetap memberikan layanan meskipun dalam masa cuti bersama serta menghadirkan layanan Dukcapil Prima yang membahagiakan masyarakat.

Pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang mereka butuhkan, terutama untuk dokumen penting.

Jenis layanan yang diberikan mencakup dokumen adminduk, antara lain seperti rekam/cetak KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran/kematian, aktivasi IKD. Kemudian, untuk seluruh layanan baru akan dibuka kembali pada hari Selasa 8 April 2025.

“Kepada masyarakat diminta untuk memanfaatkan layanan ini dengan tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” ucapnya. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar