RADARTASIK.ID – Kabar gembira bagi warga Jabar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kado istimewa jelang Hari Raya Lebaran 1446 H.
Kado istimewa dari Dedi Mulyadi itu berupa penghapusan tunggakan pajak kendaraan bagi wajib pajak yang nunggak di tahun 2024 dan sebelumnya.
Jelang momen Lebaran, KDM, sapaan Dedi Mulyadi, menyatakan pihaknya memberikan maaf kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Baca Juga:Lengkap! Ini Jajaran Pelatih Timnas Indonesia yang Bakal Geber Persiapan Lawan AustraliaTak Hanya Ole Romeny, Ini 4 Pemain yang Bakal Debut Bersama Timnas Indonesia, Semuanya Siap Lawan Australia
”Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotornya,” kata KDM di akun Instagramnya, Selasa 18 Maret 2025.
Dia menyampaikan warga Jabar yang memiliki tunggakan kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu membayar tunggakan.
”Tetapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juli 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak hanya tarif pajak yang baru tahun 2025,” jelas KDM.
Itu artinya, wajib pajak dapat memperpanjang pajak kendaraan bermotornya setelah libur Lebaran.
Adanya penghapusan tunggakan kendaraan bermotor ini tentu menjadi kabar gembira warga Jabar. Tunggakan yang terlewat tak perlu dibayar di tahun 2025.
Karena itu, KDM mengingatkan warga Jabar untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor setelah mendapat keringanan dari Pemprov Jabar.
”Selanjutnya, ingat loh, nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, enggak bisa lagi nanti motor dan mobil lewat di jalan kabupaten dan provinsi,” tegasnya.
Baca Juga:Deretan Pemain Termahal Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Jay Idzes, Mees Hilgers dan Dean James Sudah Tiba?Erick Thohir Sampaikan Pesan Khusus untuk Ole Romeny Terkait Target Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Di sisi lain, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jabar apabila pelayanan dari Pemprov Jabar belum maksimal.
”Saya minta maaf nih apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik bagi warganya,” kata KDM.