TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya kembali mencuat.
Setelah kasus Camat Ciawi, kini dua pegawai eselon II dimintai keteangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Keduanya mendatangi kantor Bawaslu pada Senin (17/3/2025) pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, membenarkan hal itu.
Ia menyebut kedua pegawai dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitasi ASN melalui pesan pribadi WhatsApp.
Sebelumnya Bawaslu menerima laporan dari masyarkat tentang dugaan awal pelanggaran.
Baca Juga:Punya Banyak Aset Tanah di Tasikmalaya, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Miliki Total Harta Kekayaan SeginiMau Jemur Baju Takut Hujan? Ini Dia Prediksi Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Ini Kamis 13 Maret 2025 Menurut BMKG
“Iya betul, sudah menerima laporan awal. Tetapi kami juga belum masuk kepada penanganan pelanggaran. Kita telusuri dalam hal investigasi, apakah betul berita-berita itu?, dan seperti apa konstruksi kejadiannya,” ujar Dodi kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Dua pegawai yang diperiksa berinisial AS dan ARS.
Meski belum dijelaskan secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang dimaksud, Bawaslu telah meminta keterangan dari keduanya.
“Kami belum bisa memastikan ini melanggar atau tidak. Nah kami dalam rangka itu sekarang sedang melakukan investigasi dari informasi awal yang kita terima tersebut,” tambah Dodi.
Ia menegaskan bahwa kehadiran kedua kepala dinas tersebut bukan karena pemanggilan resmi, melainkan undangan untuk klarifikasi.
“Kami hanya mengumpulkan untuk membuktikan ini ada atau tidak pelanggarannya. Dugaan pelanggarannya seperti isi pesan WhatsApp secara personal, bukan dalam media sosial,” jelasnya.
Dodi juga menyinggung dugaan pelanggaran netralitas Camat Ciawi yang sempat viral di media sosial.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penanganan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciawi.
Baca Juga:Apa Penyebab Hujan Es di Tasikmalaya?Harga Bitcoin Hari Ini Mulai Naik Lagi, Tren Jangka Panjang atau Rebound Sementara?
“Kita sedang tangani oleh teman-teman Panwascam, yang viral di media sosial itu. Kita kan belum menangani tetapi baru menginvestigasi informasi awal yang masuk, kami membuktikan itu betul atau tidak,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa informasi awal ini menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Iya informasi awal ada tiga, tetapi banyak informasi awal terkait dengan hal itu,” ungkapnya.
Dodi juga mengingatkan bahwa saat ini masa kampanye calon kepala daerah belum dimulai, termasuk pemasangan baliho pasangan calon.