CIAMIS, RADARTASIK.ID – Jalan berlubang di sepanjang ruas Jalan Nasional III Cikoneng di Kabupaten Ciamis, yang merupakan jalur utama mudik, mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Masyarakat setempat sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak, terutama di kawasan tersebut. Pasalnya bisa membahayakan keselamatan pengendara.
Dalam menanggapi hal ini, Satlantas Polres Kabupaten Ciamis memberikan batas waktu perbaikan hingga sepuluh hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah, guna memastikan arus mudik berlangsung aman.
Baca Juga:Prediksi Galatasaray vs Antalyaspor di Liga Turki: Amankan Posisi Puncak, Awas Terpeleset!!Ai Ogura Tatap GP Argentina Penuh Optimis, Debutnya di MotoGP Disebut Seperti Marc Maquez pada 2013
Koordinasi antara Satlantas Polres Ciamis dan pihak terkait, seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) 4.4 Jalan Nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum, telah dilakukan untuk segera menangani masalah ini.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis, Iptu Pranodya Arie Parantoro, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperbaiki jalan yang berlubang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, terutama dari Unit Kamsel.
Sebagai langkah awal, pihak Satlantas turun langsung untuk menandai jalan-jalan berlubang dengan cat pilok, sehingga pengendara bisa lebih berhati-hati sebelum perbaikan dilakukan.
“Hal itu agar bisa lebih terlihat oleh pengendara kendaraan sebelum ada perbaikan,” ujarnya, menjelaskan.
Area yang ditandai meliputi ruas Jalan Raya Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, hingga Simpang 3 Pos Pahlawan Imbanagara.
Iptu Pranodya menambahkan bahwa perbaikan jalan tersebut harus sudah selesai sebelum H-10 Lebaran agar tidak mengganggu kelancaran arus mudik.
Sementara itu, Imam Cahyono, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, mengimbau kepada para pemudik agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak.
Baca Juga:Modal Besar Alex Marquez Jelang GP Argentina: Siap Tampil Apik, Punya Sejarah Manis di Termas de Rio HondoJelang GP Argentina, Pembalap Ducati, Pecco Bagnaia Sebut Marc Marquez Semakin Cepat: Ini Menjadi Tantangan!!
Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jalan berlubang tidak akan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.
“Karena kasus kecelakaan lalu lintas yang seperti itu kedudukannya sama dengan kasus laka tunggal. Sehingga tidak terjamin UU Nomor 34 Tahun 1964 khusus mengatur Santunan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujarnya. (riz)