TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan mengeluarkan surat paksaan kepada ratusan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki pengelolaan sampahnya.
Ini menjadi surat kedua setelah sebelumnya, pada November lalu, peringatan serupa diberikan kepada daerah-daerah yang masih menggunakan skema open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 343 dari 416 bupati dan wali kota di Indonesia dalam surat paksaan ini.
Baca Juga:Kasus Pertamax Oplosan: Konsumen Kecewa, Penjualan AnjlokMalu Perusahaan Negara Tercoreng, Direktur Utama Pertamina Persero Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Dua poin utama yang menjadi fokus adalah penutupan TPA yang dinilai bermasalah dan pengurangan skema open dumping secara bertahap.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tangan bupati dan wali kota, sehingga pemerintah pusat kini menagih progres dari masing-masing daerah.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya telah bersiap untuk menghadapi kemungkinan Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang mendapat surat dari KLHK.
“Ya itu memang ada di sana, kita akan coba menggarap. Sebelumnya, kita sudah melakukan kunjungan ke Magelang untuk studi komparasi, kemudian akan ke Banyumas. Salah satunya memang untuk menjawab hal tersebut,” ujar Viman ditemui usai apel di Bale Kota, Senin 3 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyusun langkah strategis dalam lima tahun ke depan guna mengatasi permasalahan sampah dan menyesuaikan dengan tuntutan KLHK.
“Dari surat itu, kita harus ada langkah konkret. Ini bisa jadi poin positif bagi Kota Tasikmalaya dalam merespons kebijakan pusat,” tambahnya.
Viman mengakui bahwa permasalahan ini tidak mudah, tetapi harus segera ditangani.
Baca Juga:Penggemar Kripto Bersiap Pesta Pora! Harga Bitcoin Hari Ini Mulai Hijau, Tanda-Tanda Pembalikan Tren?Harga Bitcoin Hari Ini Menguat Setelah Anjlok ke Rp1,29 M, Sinyal Rebound?
“Sebelum penutupan TPA dilakukan, kita harus memiliki langkah dan tindakan yang jelas. Dengan begitu, upaya yang kita lakukan bisa menjadi pertimbangan bagi KLHK agar ada pemakluman terhadap kondisi di daerah,” pungkasnya.
Jika TPA Ciangir Ditutup
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbulan sampah Kota Tasikmalaya pada 2024 mencapai 243,410.18 ton.
Dari jumlah tersebut, penanganan sampah baru mencapai 169,605.02 ton, dan pengurangan sampah sebanyak 39,424.72 ton.