CIAMIS, RADARTASIK.ID – Seorang gadis berusia 20 tahun berinisial PA ditemukan meninggal dunia di tangga kosannya di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Senin, 3 Februari 2025. Korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Keluarga korban asal Kecamatan Karangnunggal, menduga kematian PA terkait dengan masalah percintaan, meskipun penyebab pasti masih dalam penyelidikan.
Menurut informasi dari pihak keluarga, mereka mendapatkan informasi dari Polres Ciamis bahwa sebelum kejadian memilukan itu, PA sempat melakukan video call dengan mantan pacarnya yang merupakan satu desa dengannya.
Baca Juga:Warga Ciamis Geger, Perempuan Muda asal Kabupaten Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Tangga KosanKPU Kabupaten Ciamis Punya PR, Lima Tahun ke Depan Partisipasi Wajib Naik
Sepupu korban, An, menjelaskan bahwa polisi menemukan percakapan terakhir PA melalui handphone miliknya.
An menyebutkan bahwa PA sempat menghubungi mantan pacarnya setelah pulang kerja sekitar pukul 00.00 atau 00.30 WIB.
Setelah percakapan tersebut, PA ditemukan meninggal dunia dalam keadaan masih mengenakan pakaian kerja.
”Kemungkinan soal percintaan yang membuat almarhum mengakhiri hidupnya. Karena kata kepolisian semalam sebelum kejadian, saat melihat HP milik almarhum, sebelum gantung diri sempat menelepon mantan pacarnya,” katanya.
Namun, keluarga tidak mendapat informasi lebih lanjut terkait kehidupan percintaan PA, karena korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang bercerita tentang masalah pribadinya.
An juga mengungkapkan bahwa PA sempat mengeluh merasa lelah, tetapi tidak memberi penjelasan lebih lanjut.
PA terakhir kali berkomunikasi melalui media sosial Facebook pada 27 Januari 2025, menyampaikan rencana untuk mengirimkan beras ke Tasikmalaya.
Baca Juga:Penyerahan Ijazah Sekolah di Kabupaten Ciamis Belum SerentakUMKM Laporkan Dugaan Penipuan Program Makan Bergizi Gratis Ciamis, Total Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar
Beberapa tanda lain yang menunjukkan adanya firasat buruk sebelum kejadian adalah kebiasaan PA yang biasanya tidur pada pukul 22.00 WIB, tetapi pada malam sebelum kematiannya, ia tidak bisa tidur.
Hal ini sangat jarang terjadi, menurut pengakuan keluarga.
Ibu korban, De, mengungkapkan bahwa ia terakhir kali bertemu dengan PA pada 25 Januari 2025, ketika PA pulang ke rumah di Desa Ciawi, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. ”Kita jarang komunikasi karena harus ke bibi,” ujarnya.
PA bekerja di salah satu franchise ayam goreng di Ciamis, namun masih dalam masa pelatihan.
PA merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, dan kepergiannya sangat mengguncang keluarga.
Rencananya, jenazah PA akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Karangnunggal setelah disemayamkan di RSUD Kabupaten Ciamis.