Ditanya soal Pencemaran Lingkungan, DPRD Kota Tasikmalaya Gugup Menjawab?

ketua dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim (kiri) dan Ketua Komisi III Anang Sapaat (kanan).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pencemaran lingkungan yang mencemaskan warga terjadi di Kecamatan Tamansari dan sudah berlangsung selama sebulan terakhir.

Fenomena ini memicu kekhawatiran luas karena dampaknya yang mulai dirasakan, seperti perubahan kualitas air. Meski demikian, hingga kini penyebab pencemaran tersebut masih belum dapat dipastikan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, H Aslim MSi mengatakan pihaknya tidak pernah diam dalam menyikapi permasalahan masyarakat.

Baca Juga:Sahabat Muda Ivan-Dede Sebut Publik Jangan Salah Pilih di Pilkada Kota Tasik!Gebyar Mewarnai dan Pentas Seni Wadahi Kreativitas Anak, Siswa RA Kawalu Unjuk Bakat

“DPRD ini gak pernah diam,” katanya ditemui usai Rapat Paripurna, Rabu (20/11/24).

Namun saat disinggung soal pencemaran lingkungan yang terjadi pada warga di Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, ia malah menjelaskan mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diantaranya adalah komisi-komisi, berperan penting mengurus masalah yang berkaitan dengan masyarakat.

“AKD kan sudah terbentuk, kita kan, DPRD ini kan punya alat kelengkapan dewan. Masing-masing alat kelengkapan dewan, tupoksinya masing-masing. Masalah pemerintahan, hukum komisi 1. Masalah keuangan, komisi 2. Masalah pembangunan, lingkungan hidup, komisi 3. Dan seterusnya masalah lain komisi 4. Saya rasa, bekerja semuanya, sesuai bidangnya,” terangnya.

Aslim mengaku bahwa dirinya belum menerima informasi tentang pencemaran lingkungan yang merugikan ratusan masyarakat da kolam-kolam ikan yang turut tercemar.

“Jadi kan tentunya, DPRD tidak diam. Hanya mungkin yang harus diperhatikan juga ya, kan Tasik ini luas dong. Masalahnya bukan satu ya. Mungkin belum terkonfirmasi ya,” kata Aslim.

Termasuk kisruh soal izin pabrik daur ulang plastik, yang diduga juga turut mencemari lingkungan. Saat disinggung ihwal keterlibatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada kepemilikan pabrik, Aslim berkilah belum mengetahui soal identitas tersebut.

“Oh itu belum. Saya belum tahu. Oh enggak, saya belum dapat informasi tentang itu,” imbuhnya.

Baca Juga:Ini Pesan Mendalam Ketua KPU Kota Tasikmalaya Bagi Pasangan Calon!Herdiat-Yana Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7 Persen dan Bakal Wujudkan ASN Bebas Korupsi

Secara lugas, Aslim mengatakan belum menerima aduan dari masyarakat ihwal pencemaran lingkungan di Tamansari tersebut. Sebab informasi secara lengkap itu, katanya, yang bisa membantu penyelesaian masalah.

“Sampai hari ini, kami DPRD tentunya tetap mendengar aspirasi masyarakat. Itupun kita tidak bisa kita telan mentah-mentah. Kita pun harus tahu seperti apa. Ya kalau taat aturan, regulasi, saya rasa oke semuanya,” tuturnya.

0 Komentar