Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Yugastiana Ainul Yaqin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BPBD terkait rekomendasi ini.
TPS yang tidak memiliki ruangan cukup besar dapat memanfaatkan tenda untuk antrean, sementara logistik dan surat suara tetap disimpan di dalam ruangan untuk keamanan. (Diki Setiawan)