TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis dari berbagai elemen organisasi di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Rabu, 4 September 2024, tersebar foto Surat Perintah Satuan Brimob Polda Jawa Barat Nomor: Sprin/1813/IX/HUK.6.6./2024. Surat tersebut berisi pergeseran jabatan di jajaran Satbrimob Polda Jabar.
Dalam surat yang tersebar pada Rabu malam itu, disebutkan bahwa Komandan Batalyon (Danyon) D Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusuf SH, dipindahkan dan ditempatkan dalam jabatan baru sebagai Pamen Satbrimob Polda Jabar.
Sementara itu, posisi Danyon D Pelopor digantikan sementara oleh Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satbrimob Polda Jabar, Kompol Dr Fajar Cahyono SPd MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Surat tersebut berlaku sejak tanggal diterbitkan sambil menunggu keputusan resmi dari Kapolda Jabar.
Baca Juga:Pembangunan IKN: Cerminan Visi Jangka Panjang Indonesia yang InklusifPerkuat Pertanian Indonesia! Alumni Polbangtan dan PEPI Resmi Bersatu dalam Deklarasi Nasional
Berdasarkan pantauan Radartasik.id, banyak aktivis HMI yang memasang foto Surat Perintah Satbrimob Polda Jabar tersebut di status WhatsApp masing-masing pada Rabu malam. Bahkan ada yang membagikan Surat Perintah tersebut di WA Group warga Tasikmalaya.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun dari pihak terkait baik Polda Jabar maupun Polres Tasikmalaya Kota yang menjelaskan Surat Perintah tersebut.
Radartasik.id pun mencoba meminta tanggapan terkait Surat Preintah yang beredar itu ke aktivis HMI Cabang Tasikmalaya. Mereka menyatakan bahwa Surat Perintah tersebut benar adanya dan sudah dikonfirmasikan ke pihak terkait.
Peristiwa tersebut terjadi sebagai buntut dari aksi represif terhadap aktivis perempuan yang diduga dilakukan oleh Kompol Iyus pada unjuk rasa yang digelar HMI Cabang Tasikmalaya sehari sebelumnya, Selasa, 3 September 2024, di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Pada Rabu, 4 September 2024, massa kembali menggelar aksi, kali ini di Markas Komando Polres Tasikmalaya Kota. Mereka menuntut agar Kompol Iyus mundur dari jabatannya sebagai Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar. Selain itu, mereka juga meminta Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono SH SIK MH, bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Tasikmalaya, Aliansi BEM Tasikmalaya, IMM Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, BEM Unsil, serta beberapa organisasi aktivis lainnya pada Rabu siang berlangsung selama empat jam.