Pihaknya pun meminta agar masyarakat bisa mengikuti TOF ini secara bijaksana. Di mana tidak ada yang mencampuradukan urusan politik dengan hajat hari jadi kota. “Kita komunikasikan juga dengan Bawaslu dan KPU,” terangnya.
Disinggung ketika ada OPD atau pejabat yang memfasilitasi kandidat atau calon pasangan, pihaknya pun akan mengambil langkah tegas. Pasalnya secara profesi, ASN harus bersikap netral di kontestasi Pilkada ini. “Itu kan ada aturannya PP 53 (tentang disiplin PNS), ada sanksi dan sebagainya.(rangga jatnika)