PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sudah mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Namun untuk jadwal pembukaannya belum ada.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, kuota PPPK yang diajukan Pemkab Pangandaran sebanyak 350 formasi, terdiri atas 100 tenaga kesehatan, 195 tenaga pendidikan dan 55 tenaga teknis. ”Tapi untuk waktu pengumuman dan pendaftarannya belum jelas,” katanya kepada Radartasik.id, Minggu, 11 Agustus 2024.
Pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). ”Kita tunggu saja,” ujarnya.
Baca Juga:Mencari Pengganti, Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum DPP Partai GolkarKebanggaan Papua Barat Daya, Rachel Rieva Bodori Siap Kibarkan Sang Merah Putih di IKN
Dia mengatakan, dalam rapat via Zoom dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, baru dibahas mengenai tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara Kabupaten Pangandaran dipastikan tidak ada tes CPNS.
”Untuk PPPK mungkin minggu-minggu ini atau bulan ini ada undangan dari pusat kaitan dengan waktu pelaksanaan dan lain sebagainya,” tutur Wawan Kustaman.
Menurut dia, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) belum ada. Sementara untuk kebijakan tes PPPK ini, sepenuhnya adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan kebijakan Pemkab Pangandaran. Termasuk tempat pelaksanaan tesnya di mana, itu sampai saat ini, juklak-juknisnya belum turun
Dia berharap, perekrutan 350 formasi PPPK untuk kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Pangandaran bisa dilaksanakan bulan ini. ”Ya secepatnya lah, mudah-mudahan,” katanya.
Sebelumnya, tes PPPK hanya untuk tenaga pendidikan saja, lalu tenaga kesehatan. Namun untuk tahun ini sudah ada untuk tenaga teknis. (Deni Nurdiansah)