“Seharusnya enam bulan masuk PPDB minimal diundang oleh KCD Pendidikan Wilayah XIII, lalu melaporkan sekolah mana yang kurang dan padat. Setelahnya apakah sudah tahu cara penanggulangan sekolah yang kurang atau padat siswanya, sehingga mencari solusi bersama dengan dewan dan pemerintah daerah,” pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, para kepala desa di Kecamatan Banjaranyar telah beraudiensi dengan pihak SMAN 2 Banjarsari lantaran banyak anak dari wilayah mereka tidak bisa masuk ke sekolah itu.
Akar perkaranya adalah sarana dan prasarana sekolah yang hanya mampu memuat delapan rombongan belajar.
Baca Juga:Ditunjuk Jadi Ketua Kelompok Relawan Ridwan Kamil di Tasikmalaya. Ihsan B Nadirin: Gasssskeunn!Peran KPU dan Bawaslu Nyaris Tak Terdengar di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Padahal Anggarannya Gemuk!
Sementara Kecamatan Banjaranyar sendiri tidak memiliki SMA negeri lantaran belum lama mekar dari Kecamatan Banjarsari. Sehingga secarea zonasi pun wilayah mereka lebih dekat ke Kecamatan Banjarsari. Sekolah lainnya kebanyakan berada di wilayah Ciamis kota. (Fatkhur Rizqi)