TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Asep Goparullah akhirnya resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, melalui Surat Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 800.1.3.1/Kep.415-BKPSDM/2024, yang berlaku sejak 1 Juli 2024.
Surat keputusan itu diserahkan Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana kepada Asep Goparuloh di ruang VIP Wali Kota Tasikmalaya pada Senin 1 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu juga tampak hadir Ivan Dicksan yang kini telah berubah menjadi ASN biasa, seiring dengan turunnya surat cuti di luar tanggungan negara (CTLN) yang dia ajukan.
Baca Juga:Peluang Poros Koalisi Baru di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Pamit
Selama sebulan ke depan, pria yang akrab disapa Asgop itu, bakal melaksanakan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dr H Ivan Dicksan Hasanudin.
“Sebagaimana tadi disampaikan oleh pak Plh Wali Kota bahwa masa tugasnya maksimal 30 hari. Saya ke depan melaksanakan tugas-tugas selaku Sekretaris Daerah selama itu,” kata Asgop usai pertemuan dengan sejumlah JPT Pratama di ruang wali kota.
Sebagaimana status Plh, ia tak punya kewenangan lebih. Hanya sekadar melaksanakan tugas-tugas keseharian seorang sekretaris daerah.
“Namun itu juga terbatas selaku Pelaksana Harian. Secara administrasi kita akan melaksanakan sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pak Sekda terdahulu, pak Ivan,” ujarnya.
Meski namanya telah lama diisukan akan mengisi kursi sekretaris daerah, Asgop mengaku tidak menduga dirinya bakal ditunjuk sebagai Plh.
Kendati begitu ia mengaku akan selalu siap menjalankan tugas yang diberikan.
“Kita selaku ASN, pimpinan juga akan mengetahui seperti apa kita. Kalau selaku ASN kita siap saja, ditempatkan di mana saja, atau seperti apa,” tuturnya.
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Bersiap Lelang Jabatan Sekretaris Daerah, Berminat?Sambangi Sekretariat DPC PDIP Kota Banjar, Koalisi Merah-Kuning Lanjut Lagi?
“Terima kasih ke pak Plh dan rekan-rekan semua telah menugaskan saya selaku Plh (Sekda). Tentunya memang harus segera diisi, kan ini terkait dengan pengadministrasian dan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengatakan dipilihnya Asgop sebagai pelaksana harian sekretaris daerah, merupakan hasil diskusi panjang para eselon II di Bale Kota.
Masa tugas Asgop disebutkan maksimal adalah satu bulan. Yaitu sampai 30 Juli. Apabila setelah itu belum dilakukan open bidding maka akan ditunjuk penjabat sekda.