Sekdes Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Judi Online, Wakil Bupati Pangandaran Ultimatum Pemerintah Pusat

wakil bupati pangandaran
Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dan para ulama Pangandaran bertemu untuk meminta pemerintah pusat menutup situs judi online, Selasa, 26 Juni 2024. (Ujang Ending for Radartasik.id)
0 Komentar

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat mencatat 535.644 pelaku dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. 

Selain itu, daerah lain yang juga memiliki jumlah pelaku judi online yang signifikan adalah Jakarta dengan 235.568 pelaku (transaksi sebesar Rp 2,3 triliun), Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku (transaksi sebesar Rp 1,3 triliun), Jawa Timur dengan 135.227 pelaku (transaksi sebesar Rp 1,05 triliun), dan Banten dengan 150.302 pelaku (transaksi sebesar Rp 1,02 triliun).

Wakil Bupati Pangandaran juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk menghindari penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga:Petani Muda Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan, Kementan Optimalkan Peran BPPPengangguran di Kota Banjar Capai 5.914 Orang, Lowongan Pekerjaan Diserbu

Ujang Endin menyatakan bahwa pengawasan yang cermat dan transparansi adalah hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan benar demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen pemerintah daerah adalah memerangi segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang demi membangun Pangandaran yang lebih baik dan berintegritas.

Ujang Endin juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. 

Dia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuannya demi kesejahteraan masyarakat. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar