ASN Kota Tasik Diharap Tenang! Perampingan OPD Tak Bakal Pengaruhi Penghasilan dan Jabatan

rotasi dan mutasi pegawai untuk mengisi kekosongan jabatan ASN kota tasikmalaya
pegawai pemkot mengikuti upacara di halaman bale kota. foto: Firgiawan/radartasik.id
0 Komentar

Dia menjelaskan pergeseran pegawai pun nampaknya tidak akan beriringan dengan perampingan OPD.

Sebab diketahui untuk menggeser ASN Kota Tasikmalaya saat ini membutuhkan rekomendasi-rekomendasi dari instansi di pemerintah pusat setelah kepala daerah diisi seorang penjabat.

“Namun, diupayakan secepatnya, tapi manakala ada kendala administratif dalam pengisian kekosongan, rekomendasi pusat dan lain-lain biasanya lama. Perda  ini diberlakukan saja dulu, nanti pengisian  bisa oleh  penunjukan Plt dulu di posisi strategis kosong. Pelantikan bisa nyusul. antisipasi sudah disiapkan tatkala jabatan ada yang kosong, selama belum ada pelantikan,” ungkap Ajat.

Baca Juga:Lagi, Rumah Kontrakan di Kota Tasikmalaya Dijadikan Gudang Minuman HaramPemilih Muda Harus Jadi Duta Demokrasi, Bukan Hanya Objek Politik

Menurutnya pekan ini raperda tersebut akan dikebut kembali, supaya bisa secepatnya difinalisasi dan diparipurnakan, menyusul pembahasan anggaran tahun mendatang.

“Pekan ini kebut lagi diharapkan bisa rampung finalisasi supaya segera diproses segala halnya,” harap Ajat.

Sekretaris Fraksi Gabungan Kota Tasikmalaya yang juga Wakil Ketua Pansus Raperda Perubahan SOTK Anang Sapaat menyebut rancangan aturan penataan kelembagaan terus dikebut, meski pergeseran pegawai dalam mengisi perampingan birokrasi belum bisa dipastikan waktunya.

“Yang paling penting perlindungan ASN dalam aturan ini sudah disiapkan, supaya tidak ada korban dampak perampingan. Hitungan kami, perda bisa menyusul penetapan APBD 2024, pelantikannya nanti mungkin bisa nyebrang dari Januari,” telaah Anang. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar